Hallo sobat CASN 2024! Beberapa pekan lagi, kita akan memasuki tahap berikutnya dari rangkaian seleksi CPNS 2024 nih. Betul sekali, setelah sobat CASN sudah berhasil melewati ujian lembah kematian alias "TWK" dan kawan-kawannya, kali ini sobat diharuskan meghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB) dimana ujian ini dilakukan dalam beberapa tahapan menyesuaiakan instansi yang sobat CASN lamar.
1. Seleksi Kompetensi Bidang Non-CAT
SKB Non-CAT (Seleksi Kompetensi Bidang Non-Computer Assisted Test) adalah tahap dalam proses seleksi CPNS yang dilakukan untuk jabatan tertentu yang tidak menggunakan metode tes berbasis komputer.
Pada SKB Non-CAT, tes bisa meliputi:
- Ujian Tertulis - Soal-soal yang dikerjakan secara manual, biasanya berfokus pada pengetahuan khusus terkait jabatan.
- Wawancara - Untuk menilai kepribadian, motivasi, dan kesesuaian calon dengan posisi yang dilamar.
- Tes Praktik - Demonstrasi kemampuan teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Metode ini sering diterapkan pada posisi yang memerlukan penilaian lebih mendalam mengenai keterampilan dan kompetensi calon, serta untuk jabatan tertentu yang lebih sulit untuk dinilai melalui sistem CAT.
2. Seleksi Kompetensi Bidang CAT
SKB CAT (Seleksi Kompetensi Bidang Computer Assisted Test) adalah tahap dalam proses seleksi CPNS yang menggunakan sistem ujian berbasis komputer. Pada SKB ini, peserta akan menjalani tes yang dirancang untuk mengukur kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Karakteristik SKB CAT:
Ujian Tertulis Berbasis Komputer: Peserta mengerjakan soal-soal di komputer, yang biasanya mencakup pilihan ganda dan analisis kasus.
Waktu Terbatas: Setiap tes memiliki batas waktu, sehingga peserta perlu mengelola waktu dengan baik.
Soal Variatif: Soal-soal yang diberikan bisa berbeda untuk setiap peserta, tergantung pada sistem yang digunakan.
Hasil Instan: Peserta bisa mendapatkan hasil tes dengan cepat setelah menyelesaikan ujian.
SKB CAT dirancang untuk memberikan penilaian yang objektif dan akurat terhadap kompetensi calon pegawai negeri.
Dari kedua jenis SKB tersebut, hanya SKB CAT yang wajib dilalui oleh sobat CASN. Untuk SKB Non CAT dilaksanakan mengikuti dengan ketentuan dari instansi yang sobat lamar. Misalnya Badan Informasi Geospasial dalam surat keputusan SETTAMA-BIG.KP.01.02.8.2024 calon pegawai negeri sipil diharuskan mengikuti SKB Non CAT berupa piskotes dan praktik kerja.
Tapi, sobat CASN tidak perlu khawatir! Dalam blog ini, kami menyediakan informasi berupa kisi-kisi dan latihan soal SKB baik CAT maupun Non CAT secara gratis.